Selasa, 16 Agustus 2011

PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK MEWUJUDKAN INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF


Judul tulisan ini adalah merupakan tema dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2006. Tema tersebut mengacu kepada spirit yang tertuang dalam Renstra Depdiknas tahun 2005-2009 yang menetapkan visi dan misi pendidikan nasional, yaitu mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal dan global. Tema ini sangat tepat sekali dan sangat relevan dalam posisi pendidikan nasional kita yang jauh tertinggal jika dibandingkan dengan pendidikan di beberapa negara tetangga. Di pihak lain, harapan sangat besar terhadap pendidikan nasional agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial, yang pada gilirannya juga akan mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa. 
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Rencana Penbangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004–2009 dijelaskan bahwa, pembangunan pendidikan nasional yang akan dilakukan dalam kurun waktu 2004–2009 telah mempertimbangkan kesepakatan-kesepakatan internasional seperti pendidikan untuk semua (Education for all), Konvensi Hak Anak (Convention on The Right of Child) dan Millenium Development Goals (MDGs) serta World Summit on Sustainable Development yang secara jelas menekankan pendidikan sebagai salah satu cara untuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan keadilan dan kesetaraan gender, pemahaman nilai-nilai budaya dan multikulturalisme, serta peningkatan keadilan sosial.
Kalau kita pelajari secara seksama dan mendalam tentang isi dan makna  dari undang-undang  dan kebijakan pembangunan diatas, maka arah pembangunan pendidikan nasional sudah sangat jelas. Walaupun demikian, permasalahan pokok pendidikan yang sudah kronis juga belum ada tanda-tanda akan dapat teratasi dalam beberapa tahun kedepan. Pertanyaan, apakah mungkin fungsi pendidikan yang ideal diatas dapat dicapai bila permasalahan pendidikan yang kronis tersebut belum dapat teratasi?
Permasalahan pokok pendidikan berkisar pada pemerataan, mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan.  Dari segi pemerataan pendidikan, walaupun pemerintah telah lama mencanangkan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun, namun kenyataannya pada tingkat nasional, baru Provinsi Daerah Khusus Yogyakarta yang telah mencapai target tersebut. Penulis belum mendapatkan angka untuk Provinsi Riau, tetapi dapat dipastikan bahwa angka itu belum tercapai. Hal ini dapat dilihat dari komposisi populasi terhadap pendidikan. Jumlah penduduk Riau sekarang sekitar 4,6 juta jiwa. Dari jumlah penduduk itu,  sekitar 54%  atau berjumlah 2,5 juta yang orang tamat dan tidak tamat SD. Artinya, lebih dari separoh penduduk Riau hanya mendapat pendidikan selama enam tahun atau kurang. Belum berhasilnya pemerintah mentuntaskan Wajar Dikdas 9 tahun ini, suatu indikator ketimpangan kesempatan mendapatkan pendidikan.
  Masalah kedua adalah kualitas atau mutu pendidikan nasional.  Kualitas pendidikan nasional secara umum di Indonesia jauh tertinggal dari negara lain di kawasan Asia.  Menurut hasil survey Political and economic Risk Consultancy (PERC) yang dilakukan pada tahun 2000, tentang penilaian mengenai kualitas pendidikan di kawasan Asia menempatkan Indonesia di urutan ke 12 satu tingkat dibawah Vietnam. Menurut lembaga tersebut, sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Data ini masih cukup relevan walaupun survey itu dilakukan pada lima tahun yang lalu karena belum ada breaktrough action yang dibuat di republik ini untuk menggenjot mutu pendidikan nasional.
Dari segi relevansi, terdapat kesenjangan dan ketimpangan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja (industri).  Kecenderungan kuat, bahwa dunia pendidikan nasional tidak mampu mengantisipasi dan meresponi kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja.  Ketimpangan kebutuhan masyarakat dan output pendidikan dapat dibuktikan dengan tingginya angka pengangguran. Dalam Kompas, 25 Desember 2005, disebutkan bahwa jumlah pengangguran selama tahun 2005 tercatat 40,4 juta jiwa dari jumlah angkatan kerja 106 juta orang. Menurut data pada Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka dari perguruan tinggi sekitar 3.15% untuk diploma, dan sekitar 3.61% untuk sarjana, selebihnya adalah tamatan pendidikan menengah atas  yang hampir jumlahnya sekitar 1.7 juta orang pertahun dan ditambah dengan PHK.
 Kualitas yang rendah (inferior) dan permasalahan relevansi perguruan tinggi berdampak kepada rendahnya daya saing nasional dan daya saing SDM yang dihasilkan oleh pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi nasional dalam menghadapi persaingan global yang bercirikan kompetisi dalam kualitas dan efisiensi. Rendahnya mutu SDM Indonesia dapat dilihat dari laporan UNESCO tentang indeks pembangunan manusia - IPM (human development index- HDI). Dari 174 neraga yang di survey, Indonesia menduduki peringkat ke-102 pada tahun 1996; urutan ini sempat naik peringkat ke-99 pada tahun 1997, namun pada tahun-tahun berikutnya turun drastis, tahun 1998 menjadi  peringkat 105, tahun 1999 menempati urutan ke-109, dan tahun 2000 pada peringkat ke-112.  Selama selang waktu lima tahun terakhir, peringkatnya juga belum menunjukkan kenaikan yang signifikan karena belum adanya breaktrouh action yang dibuat pemerintah.
Daya saing bangsa (Indonesia) juga merupakan dampak turunan (trickle down effect) dari rendahnya mutu pendidikan. Dalam laporan Bank Dunia tercatat bahwa posisi daya saing Indonesia diantara 30 negara yang berpenduduk diatas 50 juta jiwa, menempati urutan ke 28. Adapun parameter yang digunakan untuk penilaian adalah aspek-aspek yang sangat erat kaitannya dengan kinerja pendidikan terutama sekali perguruan tinggi, seperti misalnya kontribusi sains, teknologi dan SDM terhadap dunia usaha atau perilaku inovatif perusahaan (Dikti, 2004:12) 
Kualitas dan relevansi merupakan dua aspek pendidikan yang saling berkaitan dan mempunyai kontribusi langsung pada peningkatan daya saing bangsa dalam bidang sumber daya manusia (SDM).  Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi merupakan pekerjaan yang cukup kompleks, karena menyangkut banyak faktor seperti kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, kualitas sarana dan fasilitas pendidikan, sisitem pengelolaan pendanaan, dan suasana akademik yang tercipta di dalam lingkungan lembaga pendidikan.
Sangat beralasan mengapa harapan terpusat kepada pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu sektor terpenting yang berkontribusi dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM), bersama dengan sektor kesehatan dan gizi. Pendidikan juga dianggap sebagai yang utama dalam mengembangkan kualitas SDM dengan asumsi bahwa semakin terdidik seseorang, semakin tinggi kesadarannya akan kesehatan, dan makin tinggi partisipasinya dalam pembangunan lain.  Banyak organisasi terutama organisasi bisnis menyadari akan hal ini. Pendidikan dan pelatihan adalah salah satu cara dan yang utama untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yag dimilikinya.  
Dengan demikian, kualitas pendidikan dan pelatihan sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia sebagai hasil produk dari institusi pendidikan tersebut. Hanya pendidikan yang berkualitas yang akan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu tuntutan akan peningkatan kualitas pendidikan mutlak harus dilaksanakan. Peningkatan kualitas pendidikan tidak saja terletak pada peningkatan mutu input, output dan outcome tetapi juga pada proses dan Sumber Belajar (SB), Sumber Fasilitas dan Dana (SFD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan  Tambahan lagi dampak dari kemajuan teknologi yang begitu pesat dan sangat cepat sehingga mengakibatkan lapangan kerja lama dengan spesialiasi lama menjadi kadaluarsa, dan digantikan oleh lapangan kerja baru dengan spesialisasi baru. Hal ini mengharuskan diadakannya pendidikan dan pelatihan terhadap sumber daya manusia pendidikan, jika tidak mau ketinggalan. Untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut, diperlukan investasi dalam bidang pendidikan untuk menselaraskan SB, SFD, dan SDM pendidkan yang dimiliki. Dengan lain perkataan perlu ada investasi baru atau penambahan investasi dalam bidang pendidikan. 
   Kembali kepada tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, penulis merasa sangat tepat sekali untuk diangkat kepermukaan agar kita dapat menyadari posisi pendidikan nasional kita. Suatu renungan, ”Mengapa Malaysia yang pada tahun 1970-an belajar di Indonesia, tapi dalam tahun 2000-an kita yang belajar dari mereka?. Jawabnya adalah komitmen pemerintahnya terhadap pendidikan, terutama sekali dari segi anggaran dan pembiayaan pendidikan.  Disinilah kita mengharapkan kemauan politik pemerintah untuk dapat merealisasi sebesar 20% dari Anggaran Belanja Negara untuk bidang pendidikan sebagai mana diamanatkan oleh amandemen Undang Undang Dasar 1945.  Kesejahteraan tenaga kependidikan dan perbaikan SFD pendidikan perlu diprioritaskan. Jika tidak, kita mimpi untuk  mencapai pendidikan bermutu agar dapat mewujudkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.

Dr. Nurpit Junus, MM.,
Dosen Politeknik Caltex Riau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar